Master Franchise Management Concept
Kerangka kerja profesional untuk mengubah brand atau usaha potensial menjadi sistem franchise yang tangguh, terstandardisasi, dan siap ditawarkan kepada investor skala besar.
Sinergi Tiga Pilar Utama
Model kami membagi peran strategis menjadi tiga entitas yang saling melengkapi, memastikan pertumbuhan tanpa mengorbankan kualitas kontrol.
Brand Owner
Membawa aset bisnis inti dan keunggulan produk yang sudah teruji di pasar.
- ✓ Brand Equity & Identitas
- ✓ Resep & Know-how Produk
- ✓ Intellectual Property
Factory Franchise
Penghubung profesional yang membangun sistem dan mengelola performa jaringan.
- ✓ Franchise Development & SOP
- ✓ Marketing & Akuisisi Investor
- ✓ Training & Quality Control
Investor / Franchisee
Menyediakan modal dan mengeksekusi operasional harian outlet sesuai standar.
- ✓ Modal Investasi & Aset Outlet
- ✓ Operasional & SDM Lokal
- ✓ Eksekusi SOP Harian
Alur Penciptaan Nilai
Struktur Pendapatan & Simulasi Laba
Prinsip utama kami: Investor memperoleh mayoritas laba outlet agar memiliki motivasi ekonomi yang kuat, sementara pengelola dan pemilik merek mendapat kompensasi dari sistem dan royalti.
Model 4 Sumber Pendapatan
Ilustrasi Pembagian Keuntungan
Contoh: Harga Franchise Rp120jt, Omzet Outlet Rp60jt/bulan
Dari Franchise Fee (Awal)
Royalty Bulanan (Misal: 4% Omzet = Rp2,4jt)
Laba Outlet: Hak penuh Investor setelah dikurangi operasional & royalty.
8 Tahap Eksekusi Skala Nasional
Seleksi Brand
Audit produk, kelayakan pasar, margin, dan legalitas.
Development
Pembuatan SOP, HPP, paket investasi, & manual.
Go-to-Market
Campaign, lead generation, dan presentasi proposal.
Akuisisi Investor
Seleksi lokasi, feasibilitas, dan tanda tangan perjanjian.
Pre-Opening
Peralatan, branding, rekrutmen, dan training staf.
Opening
Pendampingan intensif saat soft/grand opening.
Monitoring
Audit SOP, QC, sales dashboard, dan corrective action.
Scale-Up
Ekspansi teritori dan optimasi supply-chain logistik.
Tata Kelola & Legalitas yang Terjamin
Keamanan ekosistem dijamin melalui kerangka perjanjian multi-pihak yang jelas, mencakup: Agreement Factory ↔ Brand Owner, Agreement Factory ↔ Investor, Agreement Brand ↔ Investor, dan Supply Agreement tersendiri.